Soal Larangan Beroperasi Bandara SIM, Ini Kata Akademisi UIN Ar-Raniry

Chandra Iswinarno Suara.Com
Minggu, 28 Juli 2019 | 22:57 WIB
Soal Larangan Beroperasi Bandara SIM, Ini Kata Akademisi UIN Ar-Raniry
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Surat imbauan larangan operasional Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) yang disampaikan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali beberapa waktu lalu menimbulkan polemik baru.

Bahkan Guru Besar Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, Farid Wajdi Ibrahim ikut menanggapi hal tersebut. Menurut Farid, seharusnya keputusan tersebut perlu dikaji sebelum disampaikan kepada PT Angkasa Pura II.

"Sebaiknya setiap keputusan dilakukan kajian akademis lebih dulu," kata Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Pro Farid Wajdi Ibrahim seperti dilansir Antara di Banda Aceh pada Minggu (28/7/2019).

Menurut Farid, larangan penerbangan saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha dikhawatirkan berdampak terhadap menurunnya arus kunjungan wisatawan ke Aceh.

Baca Juga: Bandara Sultan Iskandar Muda Diimbau Tak Beroperasi Saat Idul Adha

“Ya, banyak wisatawan dan warga Aceh yang berada di luar daerah itu pulang saat hari raya karena liburnya hanya satu atau dua hari. Artinya, jika maskapai dilarang terbang pada hari raya mereka tidak bisa pulang bersilaturrahmi keluarganya,” kata dia.

Prof Farid juga menyataan Shalat Ied (Idul Fitri dan Idul Adha) itu hanya satu butuh waktu sejam, dan berbicara syariah Islam mestinya maskapai dilarang terbang saat berlangsungnya pelaksanaan Shalat Jumat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sebelumnya meminta PT Angkasa Pura II di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar untuk menghentikan penerbangan pada hari pertama Idul Adha dan Idul Fitri.

"Kami meminta kepada Angkasa Pura untuk menghentikan penerbangan pada hari pertama Lebaran mulai pukul 00.00 sampai dengan 12.00 WIB," kata Bupati Kabupaten Aceh Besar Mawardi Ali.

Ia juga menegaskan pada Idul Fitri dan Idul Adha merupakan hari yang sakral bagi umat Islam. Oleh karena itu, pihaknya meminta maskapai yang melayani penerbangan di bandara tersebut untuk menghentikan penerbangan.

Baca Juga: VIDEO: Komisi V DPR Tinjau Bandara Sultan Iskandar Muda

"Dalam rangka pelaksanaan dan penegakan syariat Islam di Aceh Besar, kami menghimbau pihak Bandara SIM dan seluruh maskapai untuk menghentikan seluruh penerbangan, baik yang lepas landas maupun mendarat," katanya. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI