Koalisi Antikorupsi Minta Pansel KPK Buat Soal Studi Kasus Novel Baswedan

Minggu, 28 Juli 2019 | 22:16 WIB
Koalisi Antikorupsi Minta Pansel KPK Buat Soal Studi Kasus Novel Baswedan
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi memberikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (28/7/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil Antikorupsi bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dalam proses seleksi.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai studi kasus Novel Baswedan harus dimasukkan dalam proses seleksi capim KPK sebagai salah satu indikator penilaian.

"Ketika isu Novel bisa dikonfirmasi kepada seluruh pendaftar capim KPK, maka kita bisa melihat bagaimana komitmennya ketika terpilih nanti untuk melindungi dari setiap pegawai KPK, termasuk Novel," kata Kurnia Ramadhana di LBH, Jakarta Pusat, Minggu (28/7/2019).

Kurnia mengaku kecewa karena kasus Novel sampai saat ini belum menemui titik terang, meski Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri sudah bekerja selama enam bulan.

Baca Juga: Seleksi Capim KPK, Koalisi Antikorupsi: Rezim Jokowi Tertutup

Melalui tes studi kasus tersebut, pansel diharap bisa menilai komitmen capim KPK dalam memberikan perlindungan bagi penyidik dan pegawai lembaga antirasuah tersebut.

"Maka dari itu untuk capim KPK kita minta mereka bisa memaparkan bagaimana grand design, baik itu di sektor penindakan dan pencegahan termasuk salah satunya manajerial lembaga dan memastikan ada perlindungan khusus bagi setiap pegawai KPK," jelas Kurnia.

Ditempat yang sama, Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan soal studi kasus itu bisa mengurangi penilaian terhadap capim KPK petahana yang menjabat saat Novel diserang air keras.

"Jadi ketika dia tidak ada kinerjanya selama 2 tahun ini menunjukkan atau tidak mau menjalankan kewajiban hukumnya," kata Asfinawati.

Selain itu, capim KPK yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan juga dapat dinilai pandangannya soal komitmen perlindungan kepada pegawai KPK.

Baca Juga: Tiga Alasan Amnesty International Bawa Kasus Novel Baswedan ke Kongres AS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI