Simpan Ganja di Ruang Senat, Dua Mahasiswa Ditangkap di Jakbar

Minggu, 28 Juli 2019 | 20:57 WIB
Simpan Ganja di Ruang Senat, Dua Mahasiswa Ditangkap di Jakbar
Ilustrasi daun ganja (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua Mahasiswa universitas swasta termuka di Jakarta Timur diringkus oleh Polres Metro Jakarta Barat karena menyimpan narkotika di salah satu ruang senat kampus. Pelaku berinisial PH dan TWB diringkus polisi pada Sabtu (27/7/2019) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz membenarkan penangkapan kedua mahasiswa tersebut.

"Ya benar, ada dua oknum mahasiswa universitas swasta di Jakarta ditangkap terkait kasus Narkoba, saat ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus,” jelas Erick saat dikonfirmasi Minggu (28/7/2019).

Berdasarkan informasi dari tim penyidik, diduga kedua oknum mahasiswa yang ditangkap selain mengedarkan juga merupakan bandar ganja serta pemasok ganja ke kampus-kampus di Jakarta.

Baca Juga: Terdakwa Pemilik 336 Kilogram Ganja Kering Siap Edar Dituntut Hukuman Mati

"Penangkapan dua oknum mahasiswa tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Achmad Ardhy," jelas Erick.

Ardhy menambahkan, barang bukti yang ditemukan mencapai puluhan kilogram ganja siap edar dan sudah dikemas rapi.

“Kami akan mengungkap jaringan narkoba kampus ini yang lebih luas lagi, tunggu saja kami akan informasikan lebih lanjut,” kata Ardhy.

Saat dimintai konfirmasi terkait jaringan pengedar ganja dua mahasiswa yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ia enggan menjawab.

"Nanti, besok kita rilis," pungkas dia.

Baca Juga: Usai Tangkap HF, Polres Lima Puluh Kota Sita 50 Kilogram Ganja Kering

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI