Disebut Segel Musala dan Larang Warga Salat, Kades di Sulut Viral

Minggu, 28 Juli 2019 | 16:44 WIB
Disebut Segel Musala dan Larang Warga Salat, Kades di Sulut Viral
Kepala desa di Minahasa Utara cekcok dengan warga - (Twitter/@Mrmarshall_rama)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Desa Tumaluntung, di Kecamatan Kauditan, Kabupaten Munahasa Utara, Sulawesi Utara, tengah menjadi perbincangan di media sosial.

Sang kepala desa dikabarkan telah menyegal musala dan melarang warganya untuk salat di sana.

Ia pun sempat beradu argumen dengan warga setempat karena larangan tersebut.

Kejadian itu telah diabadikan dan kemudian diunggah ke Twitter oleh pengguna akun @Mrmarshall_rama pada Minggu (28/7/2019) dini hari.

Baca Juga: Marbut Musala Ditemukan Tewas saat Warga Kebelet BAB

Tampak wanita berpakaian putih, didampingi seorang polisi, berbicara pada sejumlah pria berpeci di video itu. Ia menegaskan bahwa tempat itu tidak memiliki izin.

"Itu harus ada izin untuk tempat beribadah, tempat musala, dan tempat masjid to?" kata wanita itu, yang merupakan kepala desa setempat.

Kemudian seorang pria melawan dan berkata, "Musala itu tidak ada undang-undangnya."

Kepala desa di Minahasa Utara cekcok dengan warga - (Twitter/@Mrmarshall_rama)
Kepala desa di Minahasa Utara cekcok dengan warga - (Twitter/@Mrmarshall_rama)

Sang kepala desa lalu mengaku bahwa masalah ini juga telah mendapat imbauan dari kepala Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ia juga memberi tahu, "Okay, jadi keputusannya begini. Keputusannya sesuai tadi Kapolres baru saja 10 menit yang lalu, memberikan informasi, ini tidak perlu dikunci, tapi tidak boleh digunakan."

Baca Juga: Billy Syahputra Jual Barang Olga Syahputra untuk Biaya Bangun Musala

Namun, warga tetap bersikeras mempertahankan tempat tersebut untuk beribadah dan menyinggung posisi kepala desa itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI