Suara.com - Desa Tumaluntung, di Kecamatan Kauditan, Kabupaten Munahasa Utara, Sulawesi Utara, tengah menjadi perbincangan di media sosial.
Sang kepala desa dikabarkan telah menyegal musala dan melarang warganya untuk salat di sana.
Ia pun sempat beradu argumen dengan warga setempat karena larangan tersebut.
Kejadian itu telah diabadikan dan kemudian diunggah ke Twitter oleh pengguna akun @Mrmarshall_rama pada Minggu (28/7/2019) dini hari.
Baca Juga: Marbut Musala Ditemukan Tewas saat Warga Kebelet BAB
Tampak wanita berpakaian putih, didampingi seorang polisi, berbicara pada sejumlah pria berpeci di video itu. Ia menegaskan bahwa tempat itu tidak memiliki izin.
"Itu harus ada izin untuk tempat beribadah, tempat musala, dan tempat masjid to?" kata wanita itu, yang merupakan kepala desa setempat.
Kemudian seorang pria melawan dan berkata, "Musala itu tidak ada undang-undangnya."
Sang kepala desa lalu mengaku bahwa masalah ini juga telah mendapat imbauan dari kepala Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia juga memberi tahu, "Okay, jadi keputusannya begini. Keputusannya sesuai tadi Kapolres baru saja 10 menit yang lalu, memberikan informasi, ini tidak perlu dikunci, tapi tidak boleh digunakan."
Baca Juga: Billy Syahputra Jual Barang Olga Syahputra untuk Biaya Bangun Musala
Namun, warga tetap bersikeras mempertahankan tempat tersebut untuk beribadah dan menyinggung posisi kepala desa itu.