Suara.com - Jajaran Polresta Solo mengklaim sudah mengantongi identitas penumpang mobil yang melakukan tabrak lari di Overpass Manahan, Solo awal Juli lalu. Meski begitu, polisi tidak juga menangkap pelaku meski kasus sudah berjalan hampir satu bulan lamanya.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni mengatakan, penangkapan pengemudi mobil penabrak lari tidak boleh sembarangan. Pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu siapa yang saat itu mengemudikan mobil yang menabrak, Retnoning Tri (54) warga Serengan.
"Identitas penumpang mobil sudah kami ketahui semua. Tetapi, kami ingin memastikan dulu siapa yang saat itu mengemudikan mobil itu," kata Busroni saat ditemui Suara.com di kawasan CFD Solo, Minggu (28/7/2019).
Busroni menambahkan, sejumlah pertimbangan perlu dilakukan untuk menangani kasus ini. Terutama dalam menangkap pelaku atau penabrak. Jangan sampai, tindakan polisi justru salah dalam menangkap pelaku.
Baca Juga: Korban Tabrak Lari Sopir Pajero di Kebon Jeruk Ternyata Emak-emak
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat siapa yang saat kejadian mengendarai mobil itu. Di dalam mobil itu ada beberapa penumpang, tiga sampai empat penumpang," katanya.
Busroni juga menampik jika selama ini kinerja jajarannya lamban. Mengingat, kasus sudah berjalan hampir satu bulan tetapi belum ada penangkapan tersangka.
"Bukan kami lamban, tetapi kami terus bekerja. Sejak kejadian kami terus bekerja, tetapi untuk meningkatkan penyelidikan ke penyidikan ini tidak sembarangan. Kami juga tidak ingin gegabah, karena ini kan juga menentukan seseorang," ucapnya.
Busroni juga menampik, jika lambannya penanganan kasus ini lantaran pelaku adalah keluarga Polri atau pun ada bekingan.
"Tidak, tidak keluarga Polri atau tidak ada bekingan. Kami menangani kasus ini secara profesional," pungkasnya.
Baca Juga: Viral Aksi Tabrak Lari di Kebon Jeruk, Pelakunya Diamuk Massa
Kontributor : Ari Purnomo