Suara.com - RAM, bocah penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tewas diduga dianiaya dua bocah seasrama, Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Pontianak Kota Komisaris Sugiono mengatakan, kedua terduga pelaku juga anak di bawah umur, yakni Rid dan Wir.
“Ketiganya adalah penghuni PLAT, yang menjadi pusat pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum. Pelaku Rid ada di sana karena terlibat kasus pencurian kucing. Sementara Wir juga kasus pencurian,” kata Sugiono seperti diberitakan Antara.
Berdasarkan informasi KPPAD Kalbar, korban Ram sebenarnya bukan anak yang berhadapan dengan hukum. Ia hanya dititipkan Dinas Sosial Pontianak tanpa alasan yang tepat di PLAT.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Anak, Habib Bahar bin Smith Siap Diadili
Korban adalah penyandang disabilitas. Sugiono menuturkan, KPPAD Kalbar sebenarnya sudah memperingatkan Dinsos Kota Pontianak agar korban tidak dititipkan di PLAT tersebut, tetapi tidak direspons.
"Karena kedua pelaku ini anak-anak di bawah umur, sehingga kami titipkan di PLAT Kota Pontianak yang kebetulan di belakang Mapolsek Pontianak Kota, dan penghuni PLAT tersebut ada enam, satu perempuan dan satu laki-laki," katanya.
Ia menjelaskan, kronologis penganiayaan tersebut, yakni pada Jumat (26/7) sekitar pukul 13.00 WIB, sempat terjadi penganiayaan oleh kedua pelaku terhadap korban dan sudah dicegah oleh petugas.
"Kemudian penganiayaan kedua berlanjut di belakang ketika tidak ada petugas, yang dilakukan oleh Rid," katanya.
Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, maka kelimanya diamankan. Dan dari lima anak itu, dua di antaranya melakukan penganiayaan.
Baca Juga: Penganiayaan Anak Jeremy Thomas Ditangani Polda Metro
"Penganiayaan berawal ketika Rid menyuruh korban mengurut. Karena korban mengalami cacat fisik akhirnya korban tidak menuruti permintaan pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut," katanya.
Akibat penganiayaan itu, korban sempat dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 19.00 WIB dan meninggal Sabtu (27/7) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.