Suara.com - Sekjen Nasdem Ungkap Alasan Parpol Incar Kursi Ketua MPR
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengungkapkan alasan mengapa marak partai politik yang mengincar kursi ketua MPR periode 2019 - 2024.
Johnny menilai posisi di pimpinan MPR begitu penting untuk memainkan peran strategis dalam pemerintahan. Maka dari itu, MPR punya daya tarik tersendiri bagi partai politik untuk ikut mengambil peran.
"MPR tidak saja sebagai lembaga politik tapi saat ini MPR akan memainkan peran-peran strategis. Ada kemungkinan misalnya kalau negara, bangsa ini menginginkan garis besar haluan negaranya (GBHN), maka tentu harus ada amandemen terbatas," kata Johnny di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019).
Baca Juga: Incar Posisi Ketua MPR, Ketum Golkar Pastikan Tak Ada Celah untuk Gerindra
Untuk mengemban tugas strategis tersebut, kata Johnny, negara membutuhkan MPR yang kuat. Sebagaimana diketahui sesuai UU MD3, akan ada lima pimpinan MPR untuk periode 2019 - 2024 yang terdiri unsur anggota DPR dan DPD.
"Jadi kita membutuhkan paket pimpinan MPR yang betul-betul kuat, yang betul-betul dapat melindungi konstitusi ideologi, semua hal yang terkait dengan konstitusi bangsa," ucap Johnny.
Sebelumnya, Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Profesor Syamsuddin Haris yang turut menyoroti ramainya partai politik mengincar jabatan ketua MPR memiliki pandangan berbeda.
Haris menduga alasan dasar para parpol berambisi mau menduduki kursi pimpinan lembaga legislatif itu karena ingin menikmati sejumlah fasilitas yang hampir sama dengan jabatan presiden. Sebut saja, misalnya ialah fasilitas berupa mobil dinas dengan nomor kendaraan atau plat dinas berembel RI 5 serta fasilitas lainnya.
Selain itu, lanjut Haris, protokoler ketua MPR juga tak kalah penting menjadi alasan banyak partai politik yang kebelet kadernya bisa menjabat posisi tersebut.
Baca Juga: Pengamat Sebut Parpol Berebut Fasilitas Ketua MPR, Demokrat: Ini Pelecehan!
"Iya tentu fasilitas sebagai pejabat negara, entah itu mobil (plat) RI sekian dan lain sebagainya. Yang penting sih sebetulnya protokolernya itu, kan posisinya selevel dengan presiden. Jadi kalau ketua MPR misalnya bisa ketemu presiden kapan saja dan lain sebagainya," kata Haris kepada Suara.com, Rabu (24/7) lalu.