Suara.com - Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan menyebutkan operasi penangkapan terhadap Bupati Kudus, Jawa Tengah, M. Tamzil terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Kudus.
"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus," kata Basaria dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
Menurut Basaria, tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang diduga hasil suap dalam kasus jual beli jabatan.
"Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," ujar Basaria.
Baca Juga: OTT Bupati Kudus, Ajudan hingga Calon Pejabat Kedinasan Ikut Diciduk KPK
Diketahui, KPK menangkap Tamzim bersama 8 orang lainnya. Mereka yang ikut kena OTT dalam kasus ini terdiri dari unsur Pemkab Kudus seperti staf serta calon Kepala Dinas setempat.
Terkait kasus ini, sembilan orang termasuk M. Tamzil masih diperiksa tim KPK. Penetapan status hukum baru akan dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan selama 24 jam setelah penangkapan.
Selain menangkap sembilan orang, KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Pemkab Kudus. Beberapa ruangan yang digeledah pun sudah disegel petugas.