Suara.com - Setelah Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, kini giliran Bupati Kudus M. Tamzil yang terjaring operasi tangkap tangan tim penindakan KPK. Tamzil diciduk petugas pada Jumat keramat, istilah yang melekat KPK saat menangkap para koruptor.
"Ya benar, KPK mengkonfirmasi telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Kudus sejak Jumat siang ini," kaylta Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
Basaria menyebut, ada sekitar 9 orang termasuk Bupati Kudus Tamzil. Terduga pelaku ini, kata Basaria kebanyakan merupakan orang dekat sang bupati.
"KPK mengamankan total sembilan orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur: kepala daerah, staf dan ajudan Bupati, serta calon kepala Dinas setempat," ujar Basaria.
Baca Juga: KPK Gelar OTT, Ruang Sekda dan Stafsus Bupati Kudus Disegel
Namun, Basaria tak merinci kronologi dan terkait kasus apa dalam operasi penangkapan Tamzil bersama kedelapan orang tersebut. Sebab, saat ini Bupati Tamzil dan delapan orang lainnya masih diperiksa secara intensif guna memastikan status hukum dalam kasus tersebut.
"Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, maka KPK diberikan waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi," tutupnya.
Selain menangkap sembilan orang, KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Pemkab Kudus. Beberapa ruangan yang digeledah pun sudah disegel petugas.