Komisi III DPR: Kok Bisa Polisi Tembak Polisi di Polsek?

Jum'at, 26 Juli 2019 | 17:14 WIB
Komisi III DPR: Kok Bisa Polisi Tembak Polisi di Polsek?
Istri almarhum Bripka RE menangis di peti jenazah suaminya di Depok. (Suara.com/Supriyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mempertanyakan kasus polisi tembak polisi bisa terjadi di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) malam. Nasir menyebut peristwa itu membuat masyarakat khawatir.

Menurutnya, jika sesama anggota Korps Bhayangkara saja bisa terjadi peristiwa penembakan, maka jadi tanda tanya sendiri bagi masyarakat.

"Memang penembakan itu mengkhwatirkan masyarakat. Kok bisa polisi menembak temannya sendiri yang juga polisi? Kejadian ini sangat kita sayangkan, membuat kita miris dan prihatin bahwa masih ada polisi menembak polisi yang juga temannya sendiri," kata Nasir kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).

Nasir kemudian meminta agar ke depan ada pencegahan. Sehingga peristiwa penembakan serupa tidak terukang.

Baca Juga: Polisi Bantah Tak Punya Kemauan untuk Selesaikan Kasus Novel Baswedan

Ia menyebut salah satu cara diantaranya ialah dengan melakukan pembinaan hingga pengawasan secara langsung dari atasan kepada anggota polisi baik bersenjata atau tidak.

"Ini memang soal pembinaan dan pengawasan perilaku anggota polisi oleh pimpinan atau atasannya. Seharusnya setiap 6 bulan sekali dilakukan tes psikologi atau kejiwaan anggota," katanya.

Dengan begitu, kata Nasir, Polri bisa mendeteksi secara dini mengenai kondisi kejiwaan anggotanya.

"Sehingga jika telah dites maka akan diketahui perilakunya apakah ada gangguan serius atau tidak. Apapun hasilnya maka langkah tangkal dini dan pencegahan dapat dilakukan," tutur Nasir.

Sebelumnya hal senada juga dikatakan oleh anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu yang menganggap perlu adanya pembinaan kepada para anggota Polri secara rutin terlebih mereka yang dipercaya memegang senjata api.

Baca Juga: Brigadir Rangga Tembak Mati Rekan Polisi Terancam Pidana, Begini Prosesnya

"Harusnya pembinaan secara rutin maupun berkala dilakukan oleh atasan kepolisian terhadap personil anggota Polri yang memiliki senjata api mempedomani Perkap No.1/2009 dan Perkap No.8/2009. Seperti pembinaan mental dan psikologi anggota Polri, serta tes urine secara rutin," kata Masinton kepada wartawan.

Bripka RE ditembak. (ist)
Bripka RE ditembak. (ist)

Diketahui Bripka Rahmat Efendy tewas setelah ditembak rekannya sendiri sesama polisi, Brigadir Rangga Tianto, Kamis (25/7/2019). Bripka RE pun mengalami luka, sampai akhirnya tewas.

Bagian tubuh Bripka Rahmat yang kena tembak di antaranya dada, leher, paha dan perut. Bagian tubuh itu bolong.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan Bripka RE meregang nyawa di lokasi kejadian. Bripka RE tewas di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," cerita Argo saat dihubungi, Jumat (26/7/2019) pagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI