"Saya lulus dengan nilai terbaik saat mengikuti tes CPNS, tetapi tiba-tiba status saya sebagai ASN dibatalkan karena alasan saya disabilitas," kata dokter Romi.
Sementara itu, Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Aceh, yakni Munirwan, ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga memproduksi dan mengedarkan benih padi unggulan yang belum tersertifikasi.
Padahal, pada 2018 lalu desa yang dipimpin oleh Munirman sempat terpilih menjadi Juara II Nasional Inovasi Desa berkat pengembangan bibit padi tersebut.
Baca Juga: Bakal Bentuk Koalisi Plus, Moeldoko: Jokowi Akan Dengarkan Suara Pendukung