Safe Net Kritik Kemenkominfo yang Ancam Blokir Video YouTuber Kimi Hime

Jum'at, 26 Juli 2019 | 16:13 WIB
Safe Net Kritik Kemenkominfo yang Ancam Blokir Video YouTuber Kimi Hime
Salah satu aksi Kimi Hime dalam video YouTube seperti diakses di Jakarta, Rabu (24/7/2019). [YouTube/Kimi Hime]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Southeast Asia Freedom of Expression Network alias Safe Net menilai, pemblokiran terhadap video YouTuber Kimi Hime oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI adalah tindakan yang tak perlu.

Koordinator Regional Safe Net Damar Juniarto mengatakan, konten Kimi Hime tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, karena hanya merekam aktivitas dirinya memainkan gim PUBG.

"Bila melihat isi videonya, tidak lebih dari upaya mendokumentasikan permainan gim dengan medium video. Tidak ada tindakan yang bisa dikategorikan sebagai pornografi, sebagaimana diatur dalam UU Pornografi," kata Damar saat dihubungi Suara.com, Jumat (26/7/2019).

Namun, Damar mengakui konten yang dibuat Kimi Hime memang menjadi multitafsir baik dari kalimat di keterangan video maupun konten.

Baca Juga: Menteri Kominfo Masih Tunggu Kedatangan Kimi Hime

"Memang ada persoalan dengan judul pada video yang multitafsir, menggunakan bahasa gimmick yang menarik orang untuk mengklik video tersebut atas ketertarikan pada judul. Apakah karena penggunaan judul ini, Kimi Hime dapat dikategorikan sebagai pelaku pornografi?" jelasnya.

Menurut Damar, Kemenkominfo tidak perlu memberikan ancaman penghapusan konten Kimi Hime yang sudah tayangkarena permasalahan ini seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Kimi Hime hanya perlu mengoreksi penggunaan judul dan mematuhi aturan Community Guidelines YouTube yang selama ini digunakannya sebagai platform mendistribusikan konten. Itu sudah cukup, sehingga tidak perlu dibawa ke ranah hukum," katanya.

Untuk diketahui, Kemenkominfo masih mengajukan penangguhan enam video YouTube Kimi Hime yang melanggar UU ITE kepada pihak Google, demikian disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Padahal sebelumnya, sudah ada tiga video Kimi Hime yang ditarik peredarannya dari YouTube karena dinilai Kominfo melanggar nilai-nilai kesusilaan bahkan cenderung mengarah ke pornografi.

Baca Juga: Videonya Diblokir Kominfo, Ini 5 Gaya Busana OOTD Ala Kimi Hime

"Ada 6 konten yang kami nyatakan kepada Google untuk dibatasi untuk Kimi Hime," terang Setu.

REKOMENDASI

TERKINI