Cabuli Siswinya, Oknum Guru Madrasah Terancam 20 Tahun Penjara

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 26 Juli 2019 | 15:21 WIB
Cabuli Siswinya, Oknum Guru Madrasah Terancam 20 Tahun Penjara
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Petugas kemudian langsung mengamankan DJ ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI