Polisi Bantah Tak Punya Kemauan untuk Selesaikan Kasus Novel Baswedan

Jum'at, 26 Juli 2019 | 14:58 WIB
Polisi Bantah Tak Punya Kemauan untuk Selesaikan Kasus Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengklaim pihaknya sangat memberikan perhatian lebih untuk mengungkap kasus penyiaraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Asep mengatakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang sudah bekerja selama enam bulan ditambah pembentukan Tim Teknis yang akan bekerja dibawah komando Kabareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis selama tiga bulan ke depan adalah bukti keseriusan Polri dalam kasus ini.

"Ada pendapat kalau ini seolah-olah persoalan kemauan, saya kira tidak, kemauan polri untuk mengungkap perkara itu sangat kuat dibuktikan tadi bahwa satgas juga atau tim pencari fakta kita berada di sana," kata Asep di Mabes Polri, Jumat (26/7/2019).

"Atas rekomendasi Komnas Ham, dan tim teknis sekarang pun akan kembali bekerja, jadi saya kira inilah bukti kesungguhan dan keseriusan kita, jadi tidak benar kalau kita tidak punya kemauan untuk itu," Asep menambahkan.

Baca Juga: Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Bakal Dalami 6 Kasus High Profile

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Sebelumnya, hasil investigasi TGPF kasus Novel Baswedan selama enam bulan banyak membuat publik kecewa.

Amnesty International Indonesia sampai membahas kasus Novel dalam forum bertajuk "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook” di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee".

Mereka berharap Kongres Amerika Serikat mengirimkan surat mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, salah satunya dengan pembentukan TGPF independen.

Pembahasan itu didengar langsung oleh Manager Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA, Francisco Bencosme.

Baca Juga: Jadi Ketua Tim Teknis Kasus Novel Baswedan, Idham Azis: Tak Ada Wawancara!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI