Suara.com - Amnesty Internasional membahas kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan di Kongres Amerika Serikat pada Kamis (25/7/2019) kemarin. Polri melihat ini sebagai motivasi pengungkapan kasus Novel.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengaku Polri tak mempermasalahkan jika kasus yang sedang mereka selidiki dibahas di level internasional, namun tetap melihat dampak dari peristiwa tersebut.
"Kami akan lihat dari aspek yuridisnya seperti apa, karena kan berada di Indonesia kemudian kapasitas atau bobot dari peristiwa itu pasti akan mempengaruhi," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jumat (26/7/2019).
Dia memastikan Polri tetap fokus menyelesaikan permasalahan ini agar pelaku dan dalangnya segera tertangkap dalam waktu tiga bulan yang ditugaskan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Bakal Dalami 6 Kasus High Profile
"Pada prinsipnya semua ini sedang berproses, kami juga sudah mencatat penanganan kasus ini sudah sejak 11 april 2017 lalu, kemudian perhatian pimpinan, pemerintah dalam hal ini juga sangat concern terhadap peristiwa ini," tegasnya.
Diketahui, Amnesty International Indonesia membahas kasus Novel dalam forum bertajuk "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook” di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee".
Mereka berharap Kongres Amerika Serikat mengirimkan surat mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, salah satunya dengan pembentukan TGPF independen.
Pembahasan otu didengar langsung oleh Manager Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA, Francisco Bencosme.
Baca Juga: Jadi Ketua Tim Teknis Kasus Novel Baswedan, Idham Azis: Tak Ada Wawancara!