Suara.com - Seorang wanita menderita cedera berat di bagian muka setelah menolak ajakan rujuk dari mantan suami.
Insiden tragis itu terjadi di sebuah warung makan di Pantai Air Tawar, Besut, Trengganu, Malaysia, Rabu (24/7/2019) petang waktu setempat.
Menurut keterangan kepala polisi daerah Besut, Superintendan Mohd Zamri Mohd Rowi, korban yang berusia 28 tahun saat itu sedang bekerja.
Tiba-tiba ia didatangi oleh mantan suaminya yang meminta rujuk, namun permintaan tersebut seketika ditolak.
Baca Juga: Kumpulkan PR, Bocah Malah Di-bully dan Ditikam Pakai Pensil
Merasa tak terima, pria itu langsung menikam korban dengan obeng. Ia kemudian menyakiti wajah korban dengan alat tersebut.
"Pelaku datang ke warung itu untuk minta rujuk dengan korban, tapi keinginannya ditolak. Pelaku langsung menikam korban dengan obeng," ungkap Mohd Zamri Mohd Rowi seperti yang dikutip dari laman hmetro.com.
Akibat kejadian itu, korban menderita luka di bagian bawah mata kanan dan kedua tangannya. Ia lalu dilarikan ke rumah sakit daerah Besut untuk mendapat perawatan.
Selang satu setengah jam setelah kejadian, majikan korban melapor ke kantor polisi. Petugas langsung bergerak cepat memburu pelaku.
Akhirnya, pelaku penikaman ditemukan di Jalan Cawat, Kuala Besut. Bersamaan dengan itu, ditemukan barang bukti seperti obeng dan motor Yamaha. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Ditikam Suami, Istri Tak Sadar Pisau Tertancap di Punggung hingga Seminggu
“Pelaku yang juga seorang nelayan ditemukan sekitar jam 5.20 petang di tepi Jalan Cawat, Kuala Besut, Trengganu," kata Mohd Zamri Mohd Rowi.
Diketahui pelaku dan korban menikah pada November 2014 dan bercerai pada Juli 2017. Keduanya memiliki anak berusia empat tahun.