BNP2TKI : 7.935 PMI Telah Ikut Program Komunitas Keluarga Buruh Migran

Jum'at, 26 Juli 2019 | 13:53 WIB
BNP2TKI : 7.935 PMI Telah Ikut Program Komunitas Keluarga Buruh Migran
Direktur Pemberdayaan BNP2TKI, A Gatot Hermawan. (Dok : BNP2TKI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) merupakan salah satu program Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Pada 2017 - 2018, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) hasil binaan dari KKBM mencapai 7.935 orang, yang tersebar pada 7 provinsi di 49 desa potensial.

Direktur Pemberdayaan BNP2TKI, A Gatot Hermawan menyatakan, KKBM merupakan komunitas dari, oleh, dan untuk masyarakat setempat lingkungan desa, beberapa desa atau kecamatan. Ini merupakan suatu kesatuan sosial yang memiliki kesamaan, yaitu pernah, sedang, atau akan bekerja di luar negeri sebagai PMI.

"Pada 2017 - 2018, jumlah PMI hasil binaan KKBM sebanyak 7.935 orang. Mereka tersebar di beberapa provinsi di 49 desa potensial PMI," jelasnya, di Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Ia menambahkan, KBBM memiliki penggerak yaitu orang yang bekerja di tingkat komunitas atau kelompok, dan community organizer (CO), yang merupakan bagian dari komunitas yang mengorganisir anggota lainnya. Tujuannya adalah untuk bergerak melakukan usaha bersama, menyelesaikan permasalahan terkait penempatan dan perlindungan PMI yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga: Nusron Wahid: BNP2TKI Komitmen Perjuangkan Nasib TKI

Sejak KKBM dimulai pada 2017, lanjut Gatot, indikator keberhasilan KKBM secara umum adalah melakukan aktivitas usaha ekonomi, pelayana informasi serta advokasi. KKBM memiliki 147 petugas sebagai penggerak unit infomasi dan advokasi, serta penggerak unit usah kelompok yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan PMI purna.

"Ada update data mengenai keanggotaan, jenis dan volume usaha ekonomi, perkembangan usaha dan pelayanan informasi atau advokasi," jelasnya.

Sedangkan indikator keberhasilan KKBM, yaitu membentuk unit usaha ekonomi, jumlah dan volume usaha, pembentukan kelompok usaha atau koperasi, pemanfaatan kredit usaha rakyat (KUR), konsultasi pengembangan usaha oleh pihak terkait.

"Di KKBM juga terdapat pelayanan informasi dan advokasi penyuluhan, seperti penyebarluasan informasi, pelayanan informasi, fasilitasi proses penempatan PMI, fasilitasi pendampingan kasus PMI dan pencegahan penempatan PMI nonprosedural," papar Gatot.

Baca Juga: Ketua BNP2TKI: Tak Benar, Pemerintah Tak Peduli Shinta Danuar!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI