Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan bahwa Brigadir Rangga Tianto tega membunuh rekannya sesama polisi, Bripka Rahmat Efendy karena memaksa agar keponakannya yang terlibat tawuran bisa dibebaskan.
Kombes Asep menjelaskan Brigadir Rangga yang berasal kesatuan Badan Pemeliharan Keamanan Mabes Polri itu menembak Bripka Rahmat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Kamis (25/7/2019) semalam.
Kronologi penembakan itu berawal saat Bripka Rahmat sedang mengamankam satu pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis (25/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB.
Lantas orang tua FZ datang bersama Brigadir Rangga ke Polsek Cimanggis dan meminta agar FZ dibina oleh orang tuanya. Namun, korban menjawab dengan nada keras, jika proses sedang berjalan dan FZ tidak bisa dibebaskan begitu saja karena membawa sajam berupa celurit.
Baca Juga: Tewas Didor di Polsek, Bripka RE Dikenal Baik dan Tak Punya Catatan Buruk
"Kemudian obrolan itu menjadi obrolan memanas memuncak karena Rahmat ingin diproses. Setelah itu kemudian Rangga keluar ruangan SPKT dan ternyata keluar siapkan senjata jenis HS 9, lalu tembakan ke arah tubuh korban," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Akibatnya Bripka Rahmat tewas di lokasi dengan luka pada bagian dada, leher, paha dan perut.
Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa Brigadir Rangga masih memiliki hubungan keluarga dengan FZ, dia meminta keponakannya untuk dibebaskan.
"Pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara F yang diamankan oleh Bripka Rahmad tersebut," ungkapny.
Saat ini, polisi telah mengamankan korban di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara, korban telah dilakukan proses autopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur
Baca Juga: Kesaksian Ketua RT Saat Bripka RE Tewas Ditembak Sesama Polisi