Suara.com - Petugas UPT Pemadam Kebakaran, Cimanggis, Depok, Dede Jumadi mengaku mendengar suara letusan tembakan sebanyak empat kali saat peristiwa penembakan terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Cimanggis. Dede mangatakan suara letusan tembakan tersebut terjadi, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dede menuturkan saat peristiwa penembakan yang dilakukan oknum aparat kepolisian Brigadir RT terhadap Bripka RE dirinya sedang dinas malam di Kantor UPT Pemadam Kebakaran Cimanggis, Depok. Kantor UPT Pemadam Kebakaran Cimanggis, Depok, itu sendiri terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 33 yang bersebelahan dengan Kantor Polsek Cimanggis.
Tiba-tiba, kata Dede, sekitar pukul 19.30 WIB terdengar suara letusan sebanyak empat kali. Suara itu terdengar cukup kerasa dari arah ruang SPK Polsek Cimanggis.
"Ada empatkali tembakan, karena suaranya keras banget, dalam ruangan SPK," kata Dede saat ditemui di lokasi.
Baca Juga: Rekam Jejak Bripka RE Ditembak 7 Kali, Tewas di Tangan Rekan Sendiri
Setelah itu, Dede mengaku tidak melihat apa-apa. Sebab, usai suara letusan tembakan itu terjadi aparat kepolisian Polsek Cimanggis melarang siapapun untuk mendekati lokasi kejadian.
"Saya nggak liat apa-apa karena nggak boleh ke situ. Cuman polisi yang lain pada keluar. Kondisi, langsung ramai," ungkapnya.
Untuk diketahui, Bripka RE tewas setelah ditembak sebanyak 7 kali oleh rekannya sendiri, Brigadir RE. Bripka RE pun langsung tumbang dengan banyak luka ditubuh. Brigadir RT tewas, Kamis (25/7/2019) malam setelah ditembak di ruang SPK, Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Bagian tubuh Bripka RE yang kena tembak di antaranya dada, leher, paha dan perut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, insiden penembakanBripka RE diduga karena pelaku terpancing emosi. Sebab, pelaku Brigadir RT merasa kesal permintaannya ditolak oleh Bripka RE.
Insiden tersebut berawal saat korban mengamankan pelaku tawuran berinisial FZ, Kamis (25/7/2019). Kemudian, orangtua FZ dan Brigadir RT datang untuk meminta FZ dibebaskan.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Istri Bripka RE: Pak Bangun Ini Hari Jumat
Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis Lalu, orang tua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).