Suara.com - Pasca insiden penembakan yang dilakukan oknum aparat kepolisian Brigadir RT terhadap Bripka RE, Polsek Cimanggis dijaga ketat. Awak media pun dilarang masuk ke dalam.
Dari pantauan Suara.com Jumat (26/7/2018) sekitar pukul 08.30 WIB, Polsek Cimanggis yang terletak di Jalan Raya Bogor - Jakarta KM 33, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok tampak dijaga ketat. Gerbang pintu Kantor Polsek Cimanggis pun ditutup rapat-rapat.
Sementara terlihat Wakapolsek Cimanggis AKP Agus Khaeron tengah melakukan briefing terhadap petugas kepolisian di sekitar Polsek Cimanggis. Salah satu petugas polisi di lokasi mengatakan awak media belum diizinkan untuk masuk.
"Belum boleh masuk lagi briefing dulu sama Wakapolsek," ujarnya.
Baca Juga: Dorr... Dorr... Dorr... Bripka RE Tewas Ditembak 7 Kali di Polsek Cimanggis
Hingga saat ini, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait insiden penembakan yang dilakukan oknum aparat polisi terhadap polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Polisi Deddy Kurniawan hanya mengatakan jika hal tersebut akan disampaikan oleh Kapolresta Depok, Komisiaris Besar Polisi Didik Sugiarto.
"Nanti Pak kapolres yang statement. Nanti dikabarin ya," singkat Deddy kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).
Dari informasi yang diterima Suara.com, penembakan dilakukan lantaran Brigadir RT kesal permintaannya tak dituruti.
Saat itu, korban yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya sedang mengamankan satu pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis (25/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB.
Baca Juga: Tewas Ditembak Polisi, Bripka RE Akan Dimakamkan di Jonggol Jawa Barat
Brigadir RT ke Polsek Cimanggis dan meminta agar RZ dibina oleh orangtuanya. Hanya saja, korban menjawab dengan nada keras, jika proses sedang berjalan.