Tewas Ditembak Polisi, Bripka RE Akan Dimakamkan di Jonggol Jawa Barat

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 26 Juli 2019 | 09:04 WIB
Tewas Ditembak Polisi, Bripka RE Akan Dimakamkan di Jonggol Jawa Barat
Jenazah Bripka RE tiba di rumah duka. (Suara.com/Supriyadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jenazah Bripka RE yang ditembak oleh pelaku yang juga anggota kepolisian berpangkat Brigadir berinisial RT tiba di rumah duka pada pukul 06.00 WIB.

Korban langsung disemayamkan di rumah duka Jalan Permata Tapos Blok A No.1 RT03/008 Kelurahan Sukamaju Baru Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (26/7/2019).

Pantauan Suara.com, di lokasi rumah duka sudah ramai didatangi kerabat, tetangga, dan para anggota kepolisian.

Berdasarkan keterangan, bahwa jasad korban Bripka RE akan dimakamkan di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jumat (26/7/2019).

Baca Juga: Ditembak Mati Rekan Sendiri, Dada, Leher, Paha dan Perut Bripka RE Bolong

"Rencananya dimakamkan di Jonggol," kata Ketua RT 03/08 Sumarna kepada wartawan di rumah duka.

Ia mengatakan, mengenal Bripka RE kesehariannya bertugas di Samsat Polda Metro Jaya. Ia tak menyangka atas kejadian ini yang menimpa Bripka RE.

"Saya juga ditelpon suruh datang ke Polsek atas kejadian awalnya," katanya.

Terkait hal tersebut sebelumnya, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisiaris Polisi Deddy Kurniawan hanya mengatakan jika hal tersebut akan disampaikan oleh Kapolresta Depok, Komisiaris Besar Polisi Didik Sugiarto.

Baca Juga: Bripka RE Diautopsi di RS Polri Kramatjati setelah Ditembak Mati Polisi

"Nanti Pak kapolres yang statement. Nanti dikabarin ya," singkat Deddy kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).

Dari informasi yang diterima Suara.com, penembakan dilakukan lantaran Brigadir RT kesal permintaannya tak dituruti.

Saat itu, korban yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya sedang mengamankan satu pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis (25/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB.

Lantas orang tua RZ datang bersama Brigadir RT ke Polsek Cimanggis dan meminta agar RZ dibina oleh orangtuanya. Hanya saja, korban menjawab dengan nada keras, jika proses sedang berjalan.

Tak terima dengan jawaban itu, Brigadir RT kemudian menuju ruang sebelah mengeluarkan senjata api dan menembakannya ke arah Bripka RE sebanyak 7 kali tembakan.

Akibatnya korban tewas di lokasi dengan luka pada bagian dada, leher, paha dan perut.

Kontributor : Supriyadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI