Dari informasi yang diterima Suara.com, penembakan dilakukan lantaran Brigadir RT kesal permintaannya tak dituruti.
Saat itu, korban yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya sedang mengamankan satu pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis (25/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB.
Lantas orang tua RZ datang bersama Brigadir RT ke Polsek Cimanggis dan meminta agar RZ dibina oleh orangtuanya. Hanya saja, korban menjawab dengan nada keras, jika proses sedang berjalan.
Tak terima dengan jawaban itu, Brigadir RT kemudian menuju ruang sebelah mengeluarkan senjata api dan menembakannya ke arah Bripka RE sebanyak 7 kali tembakan.
Baca Juga: Ditembak Mati Rekan Sendiri, Dada, Leher, Paha dan Perut Bripka RE Bolong
Akibatnya korban tewas di lokasi dengan luka pada bagian dada, leher, paha dan perut.
Kontributor : Supriyadi