Suara.com - Polisi tembak polisi di Depok mengakibatkan Bripka RE tewas seketika. Detik-detik penembakan Bripka RE terjadi, Kamis (25/7/2019) malam.
Dari informasi yang diterima Suara.com, penembakan dilakukan lantaran Brigadir RT kesal lantaran permintaannya tak dituruti.
Saat itu, korban yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya sedang mengamankam satu pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis (25/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB.
Lantas orang tua RZ datang bersama Brigadir RT ke Polsek Cimanggis dan meminta agar RZ dibina oleh orangtuanya. Hanya saja, korban menjawab dengan nada keras, jika proses sedang berjalan.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Depok Ditangani Polda Metro Jaya
Tak terima dengan jawaban itu, Brigadir RT kemudian menuju ruang sebelah mengeluarkan senjata api dan menembakannya ke arah Bripka RE sebanyak 7 kali tembakan.
Akibatnya korban tewas di lokasi dengan luka pada bagian dada, leher, paha dan perut.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono.
Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti. Selain itu keterangan saksi atas peristiwa penembakan tersebut.
"Kita masih dalami motifnya. Tunggu saja," kata Gatot Eddy, Jumat pagi
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Depok, Kapolda Metro Jaya: Kami Berduka