Diduga Berisi Organ Manusia, Sri Lanka Kembalikan 213 Peti Kemas Inggris

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 26 Juli 2019 | 07:58 WIB
Diduga Berisi Organ Manusia, Sri Lanka Kembalikan 213 Peti Kemas Inggris
Ilustrasi aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan. [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sri Lanka telah memerintahkan pengembalian 213 peti kemas dari Inggris setelah menemukan limbah plastik dan biologi termasuk dugaan bagian tubuh manusia di sampah itu, kata beberapa pejabat pemerintah pada Kamis (25/7/2019).

Sri Lanka adalah yang paling akhir dari serangkaian negara Asia yang menolak sampah yang dikirim dari negara Barat, setelah China melarang impor barang seperti itu, dan mengganggu arus jutaan ton setiap tahun.

"Ada penyelidikan yang dilakukan dan kami juga telah memberitahu importer agar segera mengirim kembali ke pelabuhan pertama sampah tersebut diekspor," kata Juru Bicara Be-Cukai Sri Lanka Sunil Jayaratne seperti diwartakan Reuters.

"Inggris telah melanggar Konvensi Basel," kata Jayaratne, yang merujuk kepada kesepakatan PBB mengenai perdagangan sampah plastik.

Baca Juga: Rusuh Anti Islam, Perusuh Bakar Pabrik Milik Muslim di Sri Lanka

Selama dua bulan belakangan ini, Filipina, Indonesia dan Malaysia semuanya telah memerintahkan pengembalian sampah yang dikirim dari Kanada, Amerika Serikat, Jepang, Prancis, Australia dan negara lain.

Sebanyak 180 negara mencapai satu kesepakatan pada Mei untuk mengubah Konvensi Basel guna membuat perdagangan global mengenai sampah plastik dan tindakan yang lebih transparansi dan lebih baik diatur, pada saat yang sama menjamin bahwa penanganannya lebih baik buat kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

Amerika Serikat, eksporter utama sampah plastik, belum mensahkan kesepakatan yang berusia 30-tahun itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI