Suara.com - Kasus polisi tembak polisi di Depok, Jawa Barat ditangani Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Polisi masih mendalami motif penembakan itu.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan polisi masih mengumpulkan bukti-bukti. Selain itu keterangan saksi atas peristiwa penembakan tersebut.
"Kita masih dalami motifnya. Tunggu saja," kata Gatot Eddy, Jumat (26/7/2019).
Dari informasi yang diterima Suara.com, penembakan dilakukan lantaran Brigadir RT kesal lantaran permintaannya tak dituruti.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Depok, Kapolda Metro Jaya: Kami Berduka
Saat itu, korban yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya sedang mengamankam satu pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis (25/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB.
Lantas orang tua RZ datang bersama Brigadir RT ke Polsek Cimanggis dan meminta agar RZ dibina oleh orangtuanya. Hanya saja, korban menjawab dengan nada keras, jika proses sedang berjalan.
Tak terima dengan jawaban itu, Brigadir RT kemudian menuju ruang sebelah mengeluarkan senjata api dan menembakannya ke arah Bripka RE sebanyak 7 kali tembakan.
Akibatnya korban tewas di lokasi dengan luka pada bagian dada, leher, paha dan perut.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Depok, Polsek Cimanggis Dijaga Ketat