Suara.com - Jenazah Bripka RE dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Bripka RE akan diautopsi.
Brigadir RT menembak Bripka RT di Polsek Cimanggis, Depok, Kamis (26/7/2019) malam.
Berdasarkan informasi uraian kejadian yang dihimpun di lapangan dari sumber Kepolisian pada Jumat dini hari, penembakan dilakukan Brigadir RT di Polsek Cimanggis, Depok, karena merasa kesal permintaannya tak dituruti korban RE.
Perselisihan bermula dari RE yang juga anggota Samsat Polda Metro Jaya mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis malam.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Depok, Polsek Cimanggis Dijaga Ketat
Kemudian datang orangtua pelaku berinisial Z bersama dengan Brigadir RT ke Polsek Cimanggis, yang meminta dengan nada keras agar FZ dibina oleh orangtuanya. Bripka RE menolak dengan nada keras sembari menjelaskan bahwa proses sedang berjalan. Brigadir RT naik pitam kemudian menembak Bripka RE.
Sesaat setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil meringkus Brigadir RT dan membawanya ke Polda Metro Jaya. Sementara korban Bripka RE dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono dalam sebuah wawancara dengan sebuah stasiun televisi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Jumat dini hari, mengatakan polisi masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi atas peristiwa ini. Polisi akan memberikan keterangan resmi setelah pemeriksaan selesai.
"Kami Polri berduka, khususnya Polda Metro, kita masih dalami motifnya. Tunggu saja, " kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Depok, Bripka RE Tewas Mengenaskan