Suara.com - Kenaikan tarif parkir Jakarta bisa mengurangi kemacetan. Terutama penaikkan tarif parkir Jakarta dilakukan di pusat kota.
Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menjelaskan kemacetan di Jakarta memang sudah harus dikendalikan.
"Kalau parkir itu bagus, supaya tidak banyak mobil, parkirnya saja dimahalkan di pusat kota. Itu untuk pengendalian," ungkap pengamat tata kota Yayat Supriyatna ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji rencana untuk menaikkan tarif parkir di ibu kota sebagai bagian dari usaha untuk mengurangi kemacetan.
Baca Juga: Mahalnya Tarif Parkir di Situs Kesultanan Banten, Siapa yang Bermain?
Rencana tersebut senada dengan model parkir yang terjadi di luar negeri yang menggunakan parkir sebagai cara mengendalikan kepadatan lalu lintas.
"Di banyak negara, di pusat kota justru lahan parkir dibatasi kemudian tarif parkir dinaikkan dan kemudian sistem angkutan umumnya yang diperbaiki," ungkap Kadishub Syafrin Liputo ketika ditemui di Jakarta, Kamis.
Namun, menurut Syafrin, rencana kenaikkan itu masih dalam tahap pertimbangan dan masih memerlukan kajian yang lebih mendalam oleh Pemprov DKI Jakarta.
Skema itu juga disetujui oleh Yayat yang mengatakan konsentrasi parkir seharusnya sudah tidak berada di pusat kota, namun daerah pinggir yang sudah ada transportasi umum.
"Jadi sejak awal orang-orang dicegah untuk membawa kendaraan pribadi dan diarahkan memakai transportasi umum," tegas Yayat.
Baca Juga: Tarif Parkir Akan Naik, Anies: Tak Ada Perbedaan Harga PNS dan Umum
Namun, Yayat berpendapat skema tersebut harus dibarengi dengan transportasi yang memadai.
"Tapi harus dibarengi dengan tarif angkutan umum yang lebih terjangkau dan mudah. Sekarang itu yang penting mendorong orang meninggalkan mobil di rumah dan naik kendaraan umum," ungkap Yayat.
Secara prinsip, menurut Yayat, kenaikan tarif parkir akan membuat orang akan berpikir dua kali untuk membawa mobil. (Antara)