Sejumlah Pasal Dinilai Tak Sinkron, RUU Pertanahan Diminta Ditunda

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 26 Juli 2019 | 02:00 WIB
Sejumlah Pasal Dinilai Tak Sinkron, RUU Pertanahan Diminta Ditunda
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan [DPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak harus diselesaikan oleh anggota DPR RI periode 2014-2019 saat ini," katanya.

Menurut dia, RUU Pertanahan ini setelah diundangkan harus memberikan manfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya petani. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI