Diduga Korupsi, Anak Gubernur Banten Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Kamis, 25 Juli 2019 | 22:17 WIB
Diduga Korupsi, Anak Gubernur Banten Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri
Perwakilan Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) mengadukan anak kandung Gubernur Banten Wahidin Halim, M Fadhelin Akbar ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/7/2019). [Suara.com/Stepahanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) mengadukan anak kandung Gubernur Banten Wahidin Halim, M Fadhelin Akbar, terkait dugaan tindak pidana korupsi di dinas pendidikan pemprov setempat ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan pada Kamis (26/7/2019).

Pelapor atas nama Suhada melaporkan Fadhelin dan 12 orang lainnya dari pihak swasta yaitu, PT Bhinneka Mentaridimensi dan PT Astra Grafia Exprins Indonesia maupun dari para pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten ke Bareskrim Polri dengan Nomor aduan tersebut tercantum di Dumas/09/VII/2019/Tipikor.

Suhada mengatakan 13 orang tersebut diduga kuat telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi pembebasan lahan, pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari APBD 2017-2018.

"Tiga dari sembilan titik pembebasan lahan yang kami investigasi itu, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp12 miliar. Sementara markup komputer itu mencapai Rp8,3 miliar pada 2017 dan Rp1,2 miliar pada 2018," kata Suhada di Bareskrim Polri, Kamis (25/7/2019).

Baca Juga: Dua Pejabat KPU Makassar Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 60 Miliar

Dia berharap laporannya bisa ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri karena ketika mereka melapor ke KPK sejak Desember 2018 belum ada kejelasan.

"Kami pernah adukan hal ini juga ke KPK. Seluruh barang bukti sudah kami berikan ke KPK, tapi coba lihat, sampai saat ini aduan kami tidak ada juga perkembangannya," katanya.

Sejumlah barang bukti seperti kuitansi bukti transfer dana yang dikorupsi juga telah diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.

"Semua bukti sudah kami sampaikan langsung tadi ke Dit Tipikor Bareskrim," ujarnya.

Dia juga berharap penyelidikan tim penyidik tidak hanya berhenti pada 13 orang terlapor itu, tetapi terus dikembangkan hingga ke Gubernur Banten Wahidin Halim yang diduga kuat mengetahui peristiwa tindak pidana korupsi itu.

"Memang belum ada keterlibatan langsung kepada dia (Gubernur Banten). Tetapi kita lihat saja nanti dari pengembangan tim penyidik, karena Gubernur Banten kan harusnya mengetahui juga proyek ini," tutup Suhada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI