Suara.com - Lebih dari 20 orang meninggal dunia setelah minum minuman keras (miras) oplosan di Turki, selama sebulan terakhir.
Untuk diketahui, pemerintah Turki mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan pajak miras sehingga membuat pecinta alkohol mengonsumsi miras oplosan.
Dilaporkan Broadcaster Haberturk, pada akhir bulan lalu seorang pria asal Adana Selatan meninggal setelah keracunan metanol.
Peristiwa itu menjadi insiden ke-12 selama beberapa pekan terakhir. Sampai sekarang tercatat ada 23 orang tewas gara-gara miras oplosan.
Baca Juga: Belasan Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Kosta Rika
Korban memilih mengonsumsi miras oplosan lantaran harga alkohol begitu mahal. Pemerintah Turki menaikkan pajak alkohol setidaknya 8 persen mulai Juli.
Kini satu liter raki rasa adas manis, yang merupakan minuman tradisional Turki dibanderol sekitar Rp 493 ribu.
Bahkan saking mahalnya, satu liter minuman beralkohol sama dengan gaji pekerja selama tiga hari.
"Satu liter minuman beralkohol sama dengan upah minimum seorang bekerja selama tiga hari. Tidak ada tempat di dunia ini yang pajak minumam beralkoholnya melebihi Turki," ungkap The Chamber of Chemical Engineers (KMO) seperti yang dikutip dari NYTimes.com.
Nyatanya di bawah kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan, kebijakan terkait rokok dan minuman alkohol begitu ketat. Sejak tahun 2013, semua iklan, promosi, sponsor produk alkohol dan tembakau dilarang.
Baca Juga: Kenali, Ciri-ciri dan Gejala Keracunan Miras Oplosan Metanol
Sementara itu, tewasnya puluhan orang akibat miras oplosan menjadi kejadian untuk kesekian kalinya sepanjang sejarah.
Sejumlah orang di Turki meninggal dan beberapa di antaranya buta setelah menenggak minuman itu pada 2015.