Status Tersangka Makar Digantung, Sri Bintang: Lebih Buruk dari Zaman Orba

Kamis, 25 Juli 2019 | 20:46 WIB
Status Tersangka Makar Digantung, Sri Bintang: Lebih Buruk dari Zaman Orba
Aktivis Sri Bintang Pamungkas di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M. Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas mengaku nasibnya masih digantung setelah lama menyandang status tersangka kasus pemufakatan makar di Polda Metro Jaya.
Dia mengaku, kasusnya belun ada titik terang setelahb polisi mengabulkan penangguhan penahanan pada April 2017 lalu.

Terkait status tersangnya yang belum jelas, Sri Bintang menilai penegakkan hukum di era pemerintahan Joko Widodo jauh lebih buruk ketimbang Orde Baru yang dipimpin Presiden ke-2 Soeharto.

"Sekarang saya tetap menjadi tersangka, Kivlan juga tersangka, enggak ada kelanjutan harusnya ada SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) tidak digantung begitu aja. Dan ini, jauh lebih buruk daripada jaman Pak Soeharto," kata Sri Bintang usai menghadiri sidang praperadilan Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (25/7/2019).

Dia juga mengaku tak pernah lagi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya setelah statusnya dibebaskan sementara dari penjara. 

Baca Juga: Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Sudah Saya Singgung Sejak Lama

Terakhir, kata dia, dirinya hanya diminta untuk melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Namun, perintah tersebut tak pernah dia indahkan.

"Tidak ada (pemanggilan), ketika itu saya disuruh lapor Senin sama Kamis, tapi saya sobek-sobek (suratnya)," ujarnya.

"Sampai sekarang saya enggak pernah melapor dan enggak pernah diperkarakan juga."

Untuk diketahui, pada pertengahan tahun 2017 silam polisi telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Sri Bintang atas kasus pemufakatan makar.

Alasan penangguhan itu dikabulkan karena kesehatan Sri Bintang yang merosot selama meringkuk di rumah tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangguhanpenahanan itu diajukan oleh istri Sri Bintang, Ernalia.

Baca Juga: Masih Jadi Tersangka Makar, Sri Bintang: Terserah Tito Saja

Sri Bintang merupakan satu dari delapan tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Adapun tokoh yang ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini adalah Sri Bintang Pamungkas Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko dan Alvin Indra. Polisi menangkap Sri Bintang jelang aksi demonstrasi anti Ahok pada 4 November 2016 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI