Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Bakal Dalami 6 Kasus High Profile

Kamis, 25 Juli 2019 | 19:09 WIB
Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Bakal Dalami 6 Kasus High Profile
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/Fakhri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim teknis kasus Novel Baswedan akan mendalami enam kasus high profile yang diduga terkait dengan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan nantinya ketua tim teknis, Komisaris Jenderal Idham Azis akan membagi anggotanya untuk mendalami enam kasus itu.

"Nanti itu akan dibagi, Pak Kaba (Idham) yang bagi, sekian orang kamu dalami ini, sekian orang dalami ini, sekian orang dalami bukti ini," kata Dedi saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Meski begitu, Dedi belum mau menjelaskan lebih lanjut perihal alur kerja tim teknis, termasuk soal anggota tim dan sebagainya.

Baca Juga: Jadi Ketua Tim Teknis Kasus Novel Baswedan, Idham Azis: Tak Ada Wawancara!

"Saya belum berani berspekulasi, tapi puluhan (orang) dari berapa macam yang didalami. Kalau sudah ditandatangani sama beliau, siapa anggotanya, jumlahnya, kompetensinya, nanti akan disampaikan ke publik," ucap Dedi.

Namun Dedi menegaskan keenam kasus itu tidak menjadi bahan utama penyelidikan, kasus lain juga tetap akan diusut.

Sebelumnya, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Dalam laporan hasil investigasinya menyebut penyerangan terhadap Novel dilakukan tidak dengan maksud membunuh, tetapi membuatnya menderita.

Penyerangan itu juga diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan oleh Novel ketika ia menjalankan tugas di KPK sehingga ia diserang air keras. Menurut TGPF, serangan itu diduga terkait dengan enam kasus high profile yang dalam penanganan Novel

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan pihaknya. Tim dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Idham Azis.

Baca Juga: Hari Ini, Teror Air Keras Novel Baswedan Dibahas di Kongres AS

Sementara itu, Presiden Jokowi memberikan waktu tiga bulan bagi tim teknis bentukan Kapolri untuk bekerja menuntaskan kasus Novel.

REKOMENDASI

TERKINI