Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas berharap tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen dapat dibebaskan. Sri Bintang menilai jika tidak dibebaskan maka akan menjadi duri dalam daging bagi pemerintahan Joko Widodo.
Bahkan kata dia, tidak hanya akan menjadi duri dalam daging bagi rezim Jokowi namun juga akan menjadi duri dalam daging bagi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
"Harapan saya (Kivlan Zen) bebas. Karena, menurut pendapat saya dari sisi politik hukum ini kasusnya Kivlan ini adalah duri dalam daging bagi rezim (Jokowi), bagi Kapolri juga bagi Panglima. Jadi dia harus lepas," kata Sri Bintang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (25/7/2019).
Sri Bintang pun menilai pemerintah kekinian pun tengah kebingungan. Lantaran, tidak ada bukti terkait kepemilikan senjata api ilegal sebagaiman yang dituduhkan kepada Kivlan Zen.
Baca Juga: Hakim Tolak Sri Bintang Jadi Ahli di Sidang Praperadilan Kivlan Zen
"Bingung mereka, semua hukum acara dilanggar. Sekarang bukti dia memegang senjata, di mana senjatanya? Ada di mana senjatanya? Ditunjukkan tidak? Orang Kivlan enggak pernah pegang juga," katanya.
Untuk diketahui, Kivlan Zen kekinian tengah mengajukan praperadilan untuk menggugat Polda Metro Jaya karena keberatan terhadap status tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Adapun gugatan praperadilan yang dilayangkan Kivlan Zen diterima PN Jaksel dengan nomor register 75/Pid.Pra/2019/PN.JKT.SEL.