Suara.com - Polisi telah meringkus sopir mobil Mitshubisi Pajero berpelat nomor B 2655 PBC terkait aksi tabra lari di Jalan Raya Kebayoran Lama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (25/7/2019) sekira pukul 12.30 WIB. Pelaku yang sempat diamuk massa itu berinisial HU, warga Depok, Jawa Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu menceritakan kronologis peristiwa tabrak lari yang sempat viral setelah video amatir diunggah ke media sosial.
Menurutnya, awalnya, pelaku bersama dua penumpang berinisial AS dan SY hendak bertolak dari kediaman temannya di kawasan Joglo, Jakarta Barat menuju arah Bekasi melalui Jalan Raya Kebayoran Baru. Namun, mobil mewah yang dikemudikan HU menabrak sepeda motor.
"Kemudian saudara HU Pengendara mobil Mitsubishi Pajero menabrak seorang pengendara sepeda motor yang sedang melintas," kata Erick saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Viral Aksi Tabrak Lari di Kebon Jeruk, Pelakunya Diamuk Massa
Seusai menabrak sepeda motor, HU lantas kabur karena panik. Akhirnya, warga di sekitar lokasi yang melihat insiden tersebut langsung melakukan pengejaran.
"Setelah menabrak pengendara sepeda motor, kemudian saudara HU panik dan kabur sehingga menyebabkan warga sekitar yang melihat marah, lalu mengejar mobil tersebut agar penabrak berhenti mengendarai mobilnya," sambungnya.
Akhrinya, HU menghentikan laju kendaraannya akibat kejaran warga. Mobil tersebut juga menabrak pembatas jalan.
"Saudara HU langsung diamankan oleh anggota Bhabinkamtibmas yg kebetulan melintas TKP dari sasaran amukan massa," imbuh Erick.
Kekinian, HU dan dua rekannya digelandang ke Polsek Kebon Jeruk oleh petugas kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Tronton Tabrak Puskesmas Di Boyolali, Kepala Puskesmas: Ada yang Menjerit
Sebelumnya, beredar video di pesan singkat WhatsApp berdurasi 1 menit 54 detik yang mempertontonlam aksi pengejaran terhadap pelaku tabrak lari yang mengendarai mobil.