Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan alasan penunjukan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis sebagai tim teknis untuk mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.
Dedi mengatakan alasan eks Kapolda Metro Jaya itu ditunjuk sebagai ketua tim teknis karena menjabat Kabareskrim yang memiliki kompetensi untuk mengungkap fakta.
"Yang jelas (karena) Kabareskrim, Kabareskrim sebagai pembina fungsi teknis dari segi kompetensi yang bisa memimpin orang-orangnya teknis yang terpilih, dan beliau memiliki kompeten dari segi pengalaman, dari segi pengetahuan dari sisi keahlian, dianggap ahli di bidang Reserse," kata Dedi saat ditemui di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Diketahui, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian rampung bekerja tanggal 7 Juli 2019 lalu, bola panas kasus tersebut kini berada di tim teknis kasus Novel.
Baca Juga: Pekan Depan Mabes Polri Umumkan Tim Teknis Kasus Novel
Tim teknis dibentuk Jenderal Tito untuk menindaklanjuti temuan-temuan TGPF dengan masa kerja selama 6 bulan.
Namun, Presiden Joko Widodo hanya memberikan waktu selama tiga bulan bagi Komjen Idham Azis untuk menindaklanjuti temuan TGPF.
Saat ini, Komjen Idham Azis sedang mempelajari hasil investigasi TGPF kasus Novel Baswedan.
"Pak Kabareskrim sudah memilih dan memilah, personel-personel mana saja yang dilibatkan dalam tim tersebut. Sambil terus mempelajari hasil Tim Gabungan (TPF) dan rekomendasinya, sama mengambil berkas yang sudah ditandatangani pertama kali di Polda Metro," terang Dedi.
Rencananya, pengumuman formasi tim teknis akan dilakukan beberapa minggu ke depan. Tim akan mulai bekerja secara efektif pada Agustus 2019.
Baca Juga: Diberi Waktu 3 Bulan, Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Awal Agustus