Peraturan tersebut kemudian memicu kontroversi di negara yang terbilang konservatif itu, dengan mayoritas penduduk beragama Katolik.
Sementara itu di Wales, pemerintah mengumumkan kebijakan baru bahwa mulai pada 1 September nanti, tak akan ada lagi perbedaan seragam untuk laki-laki dan perempuan.