"Kivlan zen tidak pernah diperiksa sebagai saksi. Ujuk-ujuk berstatus tersangka," ujarnya.
Praperadilan Kilvan, Ahli Pidana: Orang Bisa Tersangka Meski Tak Diperiksa
Kamis, 25 Juli 2019 | 16:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Besok, PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
11 November 2024 | 20:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI