Suara.com - Seorang pemuda bernama Zul Fadli (17) nekat menganiaya pamannya Nizam (52) hingga tewas, karena tidak terima dimarahi saat membawa ayam dan bebek hasil curian. Aksi pembunuhan itu terjadi korban di Jalan Teratai Gang Bunga, Sari Rejo Medan Polonia, Selasa (23/7/2019).
Pembunuhan itu berawal setelah Nizam memukul dan mengusir keponakannya lantaran mencuri hewan peliharaan orang lain.
“Pamannya sempat memukul pelaku dengan payung. Di situ pelaku membalas memukul bagian punggung dan tengkuk korban,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing seperti dilansir Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kamis (25/7/2019).
Warga yang melihat datang dan melerai. Zul lalu meninggalkan rumah pamannya sambil melempar batu. Tak lama korban ditemukan tak sadarkan diri di kamar.
Baca Juga: Empat Orang Sekeluarga Dibunuh Warga Desa, Dituduh Praktikkan Ilmu Hitam
Ia lalu dibawa ke RSU USU dan sempat dirawat. Sekitar pukul 18.30 WIB korbna dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa ini laporkan ke Polsek Medan Baru. Petugas yang mendapat laporan menangkap Zul di rumahnya.
Zul disangka melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHPidana karena telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya batu yang digunakan tersangka melempar rumah korban, ” pungkasnya