Karena pernyataannya itu, Polo mendapatkan hukuman tinggal di hotel prodeo selama 7 bulan dengan dipotong masa tahanan.
Seolah tak kapok, 4 tahun berselang komedian yang sering mendapatkan peran sebagai "rewang" alias pembantu dalam pementasan drama komedia Srimulat itu kembali tersandung kasus narkoba.
Pada tahun 2004, dia ditangkap kembali oleh polisi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,6 gram.
Pada kasus keduanya ini, Polo harus kembali melalui hari-harinya di hotel prodeo selama 1,5 tahun.
Baca Juga: Nasib Nunung Srimulat Tergantung Hasil Assesment
3. Gogon
Pelawak bercirikan kepala botak dengan menyisakan jambul di atas kepalanya itu tersangkut kasus narkoba setelah polisi menangkapnya di kediamannya, Neglasari, Tangerang, Banten, pada tahun 2007.
Karena terbukti memiliki ekstasi, Gogon yang telah meninggal dunia pada tahun 2018 seusai melawak di Lampung itu divonis majelis hakim dengan hukuman kurungan selama 4 tahun.
4. Tessy
Setelah lama berselang dari kasus yang menyeret kawan satu grupnya, pada bulan Oktober 2014 para penggemar Srimulat dikejutkan dengan penangkapan Tessy alias Kabul Basuki karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 gram.
Baca Juga: Andre Taulany Akui Kesulitan Bertemu Nunung Srimulat
Kondisi lebih nahas terjadi saat pelawak pria yang dikenal dengan peran bancinya itu muntah-muntah saat dia dibawa ke kantor polisi.