Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Polisi Heru Winarko menegaskan bahwa artis yang kejar tayang tidak harus mengonsumsi narkoba. Pernyataan itu disampaikan Heru terkait tertangkapnya pelawak Nunung dan Jefri Nichol dalam kasus narkoba yang berbeda.
"Ini 'kan lifestyle artis punya kemampuan untuk membeli dan dipacu oleh 'kejar tayang'. Namun, (artis) kejar tayang tidak harus menggunakan narkoba," kata Heru di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (25/7/2019).
Terkait dengan kasus Nunung, Heru Winarko mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak hanya direhabilitasi, tetapi juga diproses karena dosis di luar ketentuan. Diketahui, saat ditangkap bersama suaminya, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,36 gram di rumah pasangan suami istri tersebut.
Ia mengharapkan komunitas artis, misalnya Parfi, harus berperan dalam sosialisasi untuk menanggani penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Hibur Nunung, Sule : Dia Ketawa Tapi Nggak Sampai Ngompol
BNN sebagai Executing Agency penangganan permasalahan narkoba. Fokus pada sindikat, pengguna, dan pengedar. Kalau ada DPO, dilakukan kerja sama.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari menambahkan bahwa rehabilitasi terhadap pengguna sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Di dalam Pasal 55 disebutkan bahwa permohonan rehabilitasi ini dilaporkan oleh si pecandu atau keluarga ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial. Khusus pecandu narkoba di bawah umur, dilaporkan oleh walinya.
"Kepada masyarakat perlu disampaikan bila keluarganya ada sebagai pemakai atau pengguna, apalagi bandar, bila diam tidak melaporkan bisa dituntut penjara," kata Arman.
Seharusnya terkait dengan kasus Nunung selain keluarganya menyarankan harus dilakukan tindakan juga.
Baca Juga: Cuma Bawa Doa, Sule Hingga Rina Nose Jenguk Nunung Tangan Kosong
Sementara itu, Ketua Yayasan Harapan Permata Hati Kita (Yakita) Addiction Treatment and Recovery Community Center Haryuni mengatakan bahwa kebanyakan artis tersandung narkoba karena mereka belum mendapatkan informasi atau edukasi yang baik.
"Pemahaman mereka (artis) yang tertangkap kasus Narkoba dan dampak yang ditimbulkannya belum baik. Mereka mendapatkan informasi yang sesat bahwa dengan mengonsumsi narkoba bisa untuk stamina," kata Haryuni saat dihubungi di Jakarta Pusat, Kamis.
Menurut dia, bila seseorang sudah kecanduan narkoba, bersikap manipulatif, apa pun bisa dipakai dengan dalih untuk pembenaran.
"Teman-teman artis susah kalau diedukasi. Kalau sudah ketangkap baru 'kebakaran jenggot'. Beberapa Artis jadi ikon BNN ujungnya ketangkap karena narkoba," kata Haryuni.
Dia mengatakan saat ini tidak usah ada icon - icon atau Duta Narkoba atau sejenis apapun namanya. Sekarang ini dibutuhkan figur yang betul - betul bersih Narkoba dan paham tentang masalah Narkoba serta dampak yang ditimbulkannya.
Terkait dengan kasus artis yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, menurut dia, seharusnya penyalah guna narkoba dan pecandu narkoba ditangkap untuk direhabilitasi, bukan dimasukkan penjara.
"Saat ini terjadi yang punya uang dibebaskan yang tidak punya uang, lanjut penjara. Seharusnya yang dibebaskan itu juga direhabilitasi," kata Haryuni.
Ia menjelaskan bahwa korban penyalahgunaan narkoba adalah orang sakit adiksi narkoba dan harus dipulihkan atau direhabilitasi.
Jenis narkoba apa pun, kata dia, akan merusak empat aspek kehidupan manusia, yaitu fisik, mental, emosional, dan spiritual. (Antara).