Suara.com - Ibu rumah tangga berinisial MS (33) di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri, RH (38), ketika perempuan tersebut sedang memberikan ASI kepada bayinya di rumah.
Kapolres Musirawas Ajun Komisaris Besar Suhendro mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada hari Senin (15/7) pekan lalu.
“Persisnya Senin tengah malam, sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban yang ketika itu tengah menyusui anaknya. Pelaku langsung menginjak serta mengancam menikam korban memakai pisau kalau tak mau menuruti kemauannya,” kata Suhendro dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Kamis (25/7/2019).
Ia menjelaskan, MS yang hanya berdua dengan bayinya di rumah tersebut tak berkutik. MS juga takut bayinya menjadi sasaran pelaku.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Resmi Bebas dari Kasus Pemerkosaan
Peristiwa itu kali pertama diceritakan MS kepada sang suami yang baru pulang bekerja. Sang suami kaget karena ketika pulang, mendapati MS menangis histeris.
“Setelahnya, suami membuat laporan polisi, sehingga kami langsung bergerak untuk membekuk pelaku. Kepada kami, pelaku mengakui memerkosa karena terpikat saat melihat korban menyusui anak,” jelasnya.
Kekinian, RH ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 285 dan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun penjara.