Nasib Nunung Srimulat Tergantung Hasil Assesment

Kamis, 25 Juli 2019 | 14:31 WIB
Nasib Nunung Srimulat Tergantung Hasil Assesment
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya masih menunggu hasil assesment dari Badan Narkortika Nasional terkait kasus kepemilikan sabu-sabu komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Hasil assesment diperlukan untuk menentukan nasib pelawak yang melejit bersama grup Srimulat apakah ditahan atau direhabilitasi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, baik hasil assesment dan hasil Laboratorium Forensik belum keluar. Kekinian, kata Argo pihaknya masih menunggu hasil tersebut.

"Hasil asesment Nunung belum keluar, masih kami tunggu ya sama hasil labfor pun masih kami tunggu, belum keluar," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).

Assesment itu, kata Argo, telah dilayangkan penyidik kepada BNNP DKI Jakarta. Proses pengajuan tersebut dilayangkan guna memenuhi hak Nunung sebagai tersangka.

Baca Juga: Masalah Klasik Jadi Alasan Lapas Bogor Kecolongan Nunung Beli Sabu ke Napi

Sementara itu, Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, assesment tersebut berlaku untuk Nunung dan suaminya July Jan Sambiran. Untuk tersangka Hadi Moheriyanto alias Hery alias TB, tidak dilakukan assesment.

Sebab, tersangka Hadi dalam kasus ini merupakan orang yang menyalurkan sabu kepada Nunung.

"Tersangka TB tidak kami lakukan, pertimbangannya kami lakukan dalam hal ini penerima barang, kalau TB menyerahkan barang. Hasil gelar perkara kami, kami tentukan haknya JJ dan NN untuk pengajuan assesement. Hasilnya nanti kita sampaikan," papar Calvijn.

Sebelumnya, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Baca Juga: Selundupkan HP Lewat Kiriman Gula, Cara Napi Lapas Bisa Telepon Nunung

Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery alias TB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI