Suara.com - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ternyata memesan sabu-sabu dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Bogor, Jawa Barat melalui sambungan telepon genggam. Padahal, E merupakan narapidana kasus narkotika yang masih mendekam di Lapas tersebut.
Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bogor, Tomi Elyus mengatakan, ponsel genggam itu E dapatkan dari pihak keluarga. Ponsel genggam itu diselundupkan lewat bungkusan gula yang dikirim ketika menjenguk.
"(Ponsel) itu disembunyikan dalam tumpukan gula. Gulanya dari keluarga," ujar Tomi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Tomi mengakui jika pengawasan tersebut luput karena pihaknya tak mampung mengawasi aktivitas seluruh narapidana. Sebab, jumlah narapidana di Lapas tersebut melebihi kapasitas.
Baca Juga: Ditempel di Tiang Listrik, Modus Pengiriman Sabu Pelawak Nunung
"Kami enggak bisa membendung teknologi. Lapas Bogor adalah lapas medium yang sudah over kapasitas. Harusnya menampung 300 narapidana, tapi saat ini ada sekitar 900 narapidana," ungkap Tomi.
Sebelumnya, barang haram tersebut dikirim E melalui tersangka Hadi Moheriyanto alias TB. Keduanya berkomunikasi melalui sambungan telepon untuk bertransaksi.
"TB saat kita introgasi kembali dapat barang dari siapa, dia bilang dari tersangka E. Jadi, si E ini narapidana yang ada di lapas. Tersangka TB meminta tolong pada tersangka E untuk mencari narkotika jenis sabu. Jadi komunikasi menggunakan telepon," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2019).
Untuk diketahui, Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Baca Juga: Ini Obrolan Ruben Onsu dan Nunung di Rutan Polda Metro
Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery alias TB.