Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah tidak asal melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Paling tidak harus dikaji terlebih dulu.
Kepala daerah yang akan dinas ke luar negeri perlu mempertimbangkan manfaatnya. Selain itu mengajukan izin ke Kemendagri.
"Kaji dulu, kalau dirasa sangat bermanfaat, tidak ada masalah," katanya terkait adanya kepala daerah yang dinilai terlalu sering mengajukan izin untuk ke luar negeri, di Padang, Kamis (25/7/2019).
Menurutnya semua izin yang diajukan kepala daerah pasti ditelaah oleh pihaknya untuk melihat seberapa besar manfaatnya bagi daerah dari kunjungan itu. Kalau dinilai kunjungan itu untuk kemajuan daerahnya seperti sister city apalagi untuk mencari investasi, akan diberikan izin.
Baca Juga: JK Pesan ke Mendagri: Jangan Mudah Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri
Namun kalau tujuannya hanya untuk melihat pameran apalagi jalan-jalan, Tjahjo menegaskan sebaiknya menggunakan teknologi informasi yang ada saja, tidak perlu ke luar negeri. Terkait kepala daerah yang sering mengajukan izin ke luar negeri, Mendagri mengatakan sudah memberikan peringatan. Namun ia tidak merinci siapa saja kepala daerah itu.
Tjahjo Kumolo datang ke Padang untuk membuka kegiatan Hari Kesatuan Gerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (HKG-PKK) tingkat nasional ke-57 tahun 2019. Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno merupakan salah satu kepala daerah yang terbilang sering melakukan kunjungan ke luar negeri.
Terakhir ia mengunjungi Azerbaijan dalam rangka menghadiri Sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB dalam penetapan bekas tambang batu bara Ombilin sebagai warisan budaya dunia. Kunjungan lain sebagian besar adalah untuk "menjual" peluang investasi di provinsi itu. (Antara)