Geger Materi Khilafah di Buku Madrasah Aliyah, Ini Jawaban Menteri Agama

Kamis, 25 Juli 2019 | 11:08 WIB
Geger Materi Khilafah di Buku Madrasah Aliyah, Ini Jawaban Menteri Agama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Bogor. (Suara.com/Ummi H.S).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengonfirmasi temuan warganet soal buku pelajaran Fikih untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA) yang memuat tema khilafah.

Awalnya warganet dengan akun @MurtadhaOne mengunggah foto isi buku pelajaran Fikih untuk kelas XII tersebut. Tampak di dalamnya, bab khusus yang membahas materi Khilafah (Pemerintah dalam Islam).

Dalam bab tersebut ada beberapa sub tema berkaitan dengan khilafah, salah satunya tentang hukum memberotak khilafah adalah fardhu kifayah.

Merasa janggal @MutadhaOne kemudian membagikan isi foto tersebut, lalu menyenggol akun @Kemenag_RI, menteri agama @lukmansaifuddin dan @jokowi.

Baca Juga: Ganjar Minta PNS Jawa Tengah Mundur Jika Jadi Simpatisan Khilafah

"Min @Kemenag_RI @lukmansaifuddi kenapa ada buku Fikih untuk madrasah Aliyah yang mengajarkan khilafah itu wajib kifayah dan bertuliskan dari Kementrian Agama? cc: @jokowi," tulisnya.

Tak berselang lama, kicauan tersebut ditanggapi oleh Lukman Hakim Saifuddin lewat akun @lukmansaifuddin. Menurut Menteri Agama, buku tersebut diterbitkan pada 2016 dan telah direvisi setahun setelahnya.

Temuan buku pelajaran bertema khilafah. (Twitter/@MurtadhaOne)
Temuan buku pelajaran bertema khilafah. (Twitter/@MurtadhaOne)

"Buku tersebut terbitan tahun 2016. Namun telah ditinjau ulang dan dikoreksi pada 2017 oleh Tim Revisi Kurikulum Kemenag," tulis @lukmansaifuddin.

Cuitan tersebut pun langsung mendapat perhatian dari warganet. Mereka mempertanyakan hasil revisi buku itu yang belum dijelaskan secara lengkap.

"Hasil koreksi pada 2017 apakah sudah menghapus pembahasan khilafah pak @lukmansaifuddin?," tanya @EL_Atheos.

Baca Juga: Kemenag Investigasi Siswa MAN 1 Sukabumi Kibarkan Bendera 'Khilafah'

"Berarti sudah sampai distandardisasi nasional atau baru di ruang tertentu?" kata @SwastamitaSocMD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI