Suhyana tidak menampik, hilangnya pelajaran bahasa Inggris menimbulkan pertanyaan dari pihak orang tua murid. Tetapi solusi mengenai masalah tersebut telah diberikan melalui Kepala Sekolah SD Negeri Kota Depok.
"Ya kita, tegaskan bukan berarti hilang atau tidak boleh. Artinya manakala ketika pelajaran bahasa Inggris ada dukungan dan disesuaikan dengan keinginan orang tua murid, staf pengajarnya juga ada kenapa tidak untuk tetap diadakan," tegasnya.
Selain itu, Suhyana juga menepis mengenai isu pelajaran bahasa Inggris kini digantikan oleh pelajaran bahasa Sunda. Menurut dia sesuai Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2013 dinyatakan seluruh siswa SD diwajibkan untuk mengikuti muatan lokal (Mulok).
"Karena kita berada di wilayah Jabar (Jawa Barat), maka bahasa Sunda itu masuk dalam muatan lokal yang wajib diikuti siswa dan itu juga masuk dalam susunan kurikulum tahun 2013," pungkasnya.
Baca Juga: Kendala Berkas Bahasa Inggris Suap Garuda Dicibir, KPK Beri Jawaban Telak
Kontributor : Supriyadi