Suara.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Harryadin Mahardika menyampaikan dampak untung dan rugi yang timbul apabila wacana pemindahan ibu kota negara batal dilakukan.
Menurut Harryadin, dampak positif pertama atas pembatalan kebijakan ini berkaitan dengan kondisi keuangan Indonesia. Dalam kondisi keuangan Indonesia yang sulit, pembatalan pemindahan ibu kota akan mengurangi beban finansial.
"Ada dua dampak, positif dan negatif," ujar Harryadin saat dihubungi.
Jika pemindahan ibu kota jadi dilakukan, pemerintah akan melakukan pinjaman dana dari investor. Pinjaman tersebut akan bersifat jangka panjang yang kurang relevan bila diterapkan pada saat sekarang ini.
Baca Juga: Gunung Mas, Calon Ibu Kota Negara Baru Siaga Darurat Kebakaran Hutan!
"Kalau kita pinjam sekarang, pembangunan ibu kota baru itu mungkin baru berdampak secara ekonomi pada 20-25 tahun ke depan, sedangkan pinjamannya dari tahun pertama sudah harus dikembalikan," ujar Harryadin.
"Dan kalau hitung-hitungan investasi, pengembaliannya kapan? biasanya kalau sudah lebih dari 10 tahun artinya sudah tidak layak, sementara kalau membangun ibukota dan sebagainya Itu sesuatu yang sangat intangible, sulit diukur dan sangat jangka panjang," imbuh dia.
Dampak positif kedua, lanjut dia, pemerintah memiliki waktu yang lebih lama untuk melakukan persiapan menentukan lokasi ibu kota baru.
Menurut Harryadin, proses penentuan lokasi ibu kota baru yang disiapkan pemerintah terkesan terburu-buru dan minim kajian ilmiah yang bersifat komprehensif, seperti terkait dengan kontur tanah ataupun ketersediaan air.
"Hal-hal teknis seperti itu belum pernah diinformasikan ke publik. Kita tidak pernah tahu, nanti tiba-tiba ketika dibangun di sana ternyata tanahnya tanah bergoyang artinya gedung-gedung tinggi tidak bisa dibangun di sana," ujar dia.
Baca Juga: Kepala Bappenas: Ibu Kota Negara Mau Dipindah karena Jakarta Banyak Masalah
Meski demikian, pembatalan pemindahan ibu kota juga bisa menimbulkan dampak negatif yang lebih kepada aspek politik Presiden Joko Widodo.