Setelah itu, ratusan sampel dibungkus dengan plastik kedap udara kemudian dibawa ke mobil bercat biru yang berfungsi sebagai laboratorium keliling.
Di dalam laboratorium, beberapa analis dan penguji lab memeriksa kadar residu zat berbahaya nan beracun seperti formalin, merkuri, pestisida, dan klorin.
Irmayanti, analis lab yang ditemui dalam mobil di Pasar Benhil, mengatakan untuk produk perikanan dan pertanian, pihaknya memeriksa residu formalin dan merkuri.
Sementara untuk produk pertanian seperti buah dan sayur-mayur, petugas memeriksa residu atau sisa zat pestisida. "Khusus untuk apel dan anggur akan diperiksa residu formalin," jelas dia.
Baca Juga: Ini Beberapa Efek jika Tubuh Terkena Cairan Formalin
Umumnya, jejak pestisida kerap ditemukan pada sayur-mayur dan buah. Namun, sisa pestisida yang membekas di panganan itu tak boleh melampaui ambang batas aman yang ditetapkan.
Walaupun demikian, ambang batas aman itu bervariasi besarannya tergantung sayur dan buah yang diuji. Umumnya, kandungan pestisida tak boleh melebihi satu miligram per kilogram sampel uji.
Sementara itu, ia menjelaskan kandungan formalin pada sampel uji harus nol/nihil. Pasalnya, formalin merupakan zat beracun yang tak diperbolehkan jadi bahan pengawet makanan.
Dari hasil pengujian yang berlangsung selama setengah hari itu, Dinas KPKP DKI Jakarta memastikan produk pertanian di Pasar Benhil bebas zat berbahaya dan aman dikonsumsi.
Produk perikanan dan peternakan juga umumnya aman, tetapi masih perlu mendapat pengawasan secara aktif baik dari pedagang dan pembeli.
Baca Juga: Polda Metro Peringatkan Makanan Formalin Berbahaya
Selama empat tahun bergerilya dari pasar ke pasar di ibu kota, menurut Sulbiantoro, produk pangan di Pasar Koja dan Pasar Mayestik punya catatan bagus dalam segi kualitas dan keamanannya.