Suara.com - Ganja seberat 50 kilogram kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lima Puluh Kota Sumatera Barat usai menangkap satu tersangka yang diduga terlibat kepemilikan ratusan kilogram ganja di Buluah Kasok.
Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Haris Hadis mengatakan temuan ganja tersebut berasal dari informasi tersangka di salah satu ruangan rumah yang sama saat penemuan 127,8 kilogram ganja.
"Benar, setelah tersangka HF kita bekuk di wilayah Hukum Polres Pariaman dengan bantuan Tim Polda Sumbar dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman, kami kembali mengamankan sekitar 50 kilogram ganja kering lagi yang disembunyikan di pondok yang sama namun di ruangan berbeda," kata AKBP Haris Hadis seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Rabu (24/7/2019).
Dalam penggeledahan di pondok tersebut, turut disaksikan Wali Nagari Sarilamak, Olly Wijaya serta aparatur jorong setempat.
Baca Juga: Misteri Pemilik Ganja di Rumah Kosong Terkuak, Satu Tersangka Ditahan
Untuk diketahui pada Rabu (10/7/2019) Petugas Satuan Resnarkoba Polres Lima Puluh Kota bekerjasama dengan Kodim 0306/50 berhasil menemukan ratusan kilogram narkoba jenis ganja kering.
Hal tersebut berawal dari laporan warga Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat yang merupakan pemilik pondok di Jorong Buluah Kasok. Pemilik pondok kaget saat masuk ke kediamannya menemukan ratusan kilogram ganja tersebut.
Kasat Resnarkoba Iptu Hendri Has menjelaskan hingga saat ini pihaknya baru berhasil mengamankan satu tersangka. Menurutnya, masih ada tiga orang lagi yang buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari hasil pengakuan tersangka.
Untuk diketahui, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota berhasil menangkap seorang yang diduga menjadi pemilik seratusan kilogram lebih ganja tersebut di Korong Padang Sano Kecamatan Batang Gasan Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat (19/7/2019) lalu.
"Dia adalah HF (36), Warga Jorong Tiakar Nagari Guguak VIII Koto Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota. Saat akan ditangkap di rumah calon istrinya, tersangka tidak melakukan perlawanan dan saat ini sudah berada di Mapolres Lima Puluh Kota," kata AKBP Haris.
Baca Juga: Polda Jabar Sita 83 Kg Ganja, Pelaku Simpan di Tumpukan Gula Aren