Dokter Romi Dibatalkan Jadi ASN, Ombudsman Panggil Bupati Solsel

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 24 Juli 2019 | 23:13 WIB
Dokter Romi Dibatalkan Jadi ASN, Ombudsman Panggil Bupati Solsel
Dokter gigi Romi bersama kelompok disabilitas melakukan aksi damai mencari keadilan di Padang. [Klik Positif/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persoalan yang menimpa Dokter gigi Romi Sopfa Ismael, dokter penyandang disabilitas, yang dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintah Kabupaten Solok Selata (Solsel) menjadi perhatian Ombudsman Sumatera Barat Perwakilan Republik Indonesia.

Bahkan Ombudsman Sumatera Barat akan menindaklanjuti persoalan pembatalan kelulusan Romi sebagai ASN oleh Pemkab Solok Selatan dengan melayangkan surat panggilan pertama kepada Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria untuk menjelaskan duduk perkara permasalahan tersebut.

Plt Ombudsman Sumbar Adel Wahidi menjelaskan, dalam isi surat tersebut pihaknya meminta bupati selaku pejabat pembina kepegawaian hadir ke Kantor Ombudsman di Kota Padang pada Kamis (1/8/2019).

"Kehadiran Bupati tidak boleh diwakilkan, keterangan soal pembatalan itu mesti dijelaskan lansung oleh Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian," tegasnya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Rabu (24/7/2019).

Baca Juga: Kasus Dokter Romi, LBH Padang Nilai Ada Pemahaman Keliru Pemkab Solsel

Sebelumnya, Pemkab Solsel melalui Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS 2018 Sekdakab Solok Selatan memberikan keterangan terkait pembatalan kelulusan Romi. Pemkab Solsel beralasan Romi dianggap tidak memenuhi kriteria persyaratan pada formasi umum.

Hal itu langsung tanggapi LBH Padang melalui siaran persnya. LBH menilai Pemkab Solsel keliru dalam memahami formasi umum dan khusus. Padahal, tidak ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang melarang seorang penyandang disabilitas tidak boleh melamar di formasi umum.

Untuk diketahui, Dokter gigi Romi Sopfa Ismael, seorang dokter penyandang disabilitas di Sumatera Barat, mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang karena dibatalkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelaporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/7/2019) sekira Pukul 10.00 WIB.

Romi mengemukakan kasus yang dialaminya berawal saat mengikuti tes CPNS pada Desember 2018 lalu, sebagai Dokter Gigi di daerah Solsel.

"Saya lulus dengan nilai terbaik saat mengikuti tes CPNS, tetapi tiba-tiba status saya sebagai ASN dibatalkan karena alasan saya disabilitas," ujarnya.

Baca Juga: Soal Dokter Romi yang Dibatalkan Jadi ASN, Ini Jawaban Pemkab Solsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI